Badan Penjaminan Mutu (BPM) menyediakan berbagai layanan penjaminan mutu sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Layanan ini ditujukan bagi fakultas, program studi, unit kerja, serta sivitas akademika dalam rangka penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan pemenuhan standar mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Adapun layanan yang disediakan oleh BPM meliputi:
Layanan pendampingan dan konsultasi dalam penyusunan, peninjauan, serta penyempurnaan dokumen SPMI, meliputi kebijakan mutu, manual mutu, standar, standar operasional prosedur (SOP), dan formulir mutu, agar selaras dengan regulasi dan kebutuhan institusi.
Layanan pelatihan dan pembekalan bagi calon auditor maupun auditor internal dalam rangka meningkatkan kompetensi pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), mencakup pemahaman standar, teknik audit, penyusunan laporan audit, serta tindak lanjut hasil audit.
Layanan pendampingan bagi program studi dan unit kerja dalam persiapan akreditasi, meliputi penyusunan dokumen akreditasi (LED, LKPS, dan borang), review dokumen, simulasi asesmen, serta koordinasi pemenuhan data dan bukti dukung.
Layanan permohonan dan penyediaan data mutu akademik dan nonakademik yang dikelola oleh BPM, sebagai bahan evaluasi, pelaporan, akreditasi, maupun kebutuhan pengambilan keputusan di tingkat fakultas dan universitas.
Layanan bantuan dan konsultasi terkait penjaminan mutu yang dapat dimanfaatkan oleh sivitas akademika untuk memperoleh informasi, klarifikasi, serta solusi atas permasalahan penerapan standar mutu, SPMI, AMI, monitoring, dan evaluasi.